Minggu, 18 September 2016

Jimak

    
“Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki” (QS. Al-Baqarah : 223)

JIMA’ adalah salah satu ibadah bagi pasangan suami istri yang mampu menghasilkan pahala yang luar biasa baik di dunia maupun di surga nanti. Dengan jima’ kebutuhan biologis dan psikologi suami istri bisa saling memenuhi satu sama lain.

Suami bisa menjima’ istrinya kapanpun kecuali pada waktu-waktu yang memang dilarang oleh agama. Tapi, ada waktu-waktu tertentu yang dapat melimpahkan pahala dan kemuliaan saat berjima’ dengan istri. Seperti halnya menurut M. Fauzil Adhim ada dua waktu yang akan mendatangkan kemuliaan yang lebih saat melakukannya.

Pertama, saat suami pulang dari bepergian jauh dan pada waktu yang cukup lama. Tentunya, dua insan yang sudah sah menikah ini akan saling merindu satu sama lain. Maka, curahkanlah rasa rindu diantara suami istri salah satunya dengan berjima’.

Kedua, saat suami mendadak pulang dari suatu tempat karena terangsang birahinya ketika ia berada di luar rumah. Maka, tidak boleh ditunda lagi suami istri harus segera berjima’ agar terhindar dari dosa besar salah satunya zina

Tidak ada komentar: